Pendeklarasian Maklumat Pelayanan, Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas, Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025
Senin, 13 Januari 2025, Pengadilan Negeri Jambi melaksanakan Pendeklarasian Maklumat Pelayanan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jambi, Mardison, SH
Kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025 oleh seluruh Hakim, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Negeri Jambi. Diharapkan pakta integritas dapat menjadi alat untuk mendorong budaya kerja yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.
Acara diakhiri dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 oleh seluruh Pejabat dan Pegawai Pengadilan Negeri Jambi. Penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap individu atau unit kerja bertanggung jawab terhadap keberhasilan organisasi. Dengan penerapan yang konsisten, perjanjian ini dapat meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas di berbagai bidang.
Rapat Rutin Bulan Desember 2024
Humas: Kamis, 19 Desember 2024, bertempat di Ruang Sidang Tirta, Pengadilan Negeri Jambi menyelenggarakan rapat rutin bulan Desember 2024 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jambi, Mardison, S.H. Acara tersebut dihadiri oleh para pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai.
Rapat membahas mengenai monitoring dan evaluasi pencapaian kinerja yang telah dilakukan selama bulan Desember. Setiap hakim pengawas bidang menyampaikan temuan permasalahan yang dihadapi.
Ketua Pengadilan Negeri Jambi menyampaikan apresiasi atas pencapaian berupa sertifikat SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) Tahun 2024, yang sebelumnya telah beliau diterima secara langsung dari Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi Pengadilan Negeri Jambi atas komitmen dalam mendukung integritas dan transparansi.
Pengantar Alih Tugas Tahun 2024
Humas : Jum’at, 13 Desember 2024, Bertempat di halaman kantor Pengadilan Negeri Jambi dilaksanakan acara pengantar alih tugas pejabat pada Pengadilan Negeri Jambi antara lain Bpk. Heri Harjanto,SH, Ibu Zerneli, SH., MH, Bpk. Martha Wendra, SH., MH dan Bpk. Baharuddin, SH.
Seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Jambi bersama-sama menyaksikan momen penting dalam perjalanan profesional rekan kerja yang akan melanjutkan tugasnya di tempat yang baru.
Keluarga besar Pengadilan Negeri Jambi mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi, kontribusi, dan kerjasama yang telah diberikan selama ini. Semoga alih tugas ini menjadi langkah awal menuju kesuksesan yang lebih besar di masa mendatang.
Pengambilan Janji Jabatan dan Pelantikan Panitera Pada Pengadilan Negeri Jambi
Humas : Jum’at, 13 Desember 2024, Bertempat di Ruang Sidang Candra, Ketua Pengadilan Negeri Jambi Mardison, SH memimpin pelaksanaan Pengambilan Janji Jabatan dan Pelantikan Panitera pada Pengadilan Negeri/Tipikor/HI Jambi Kelas 1A.
Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas yang disaksikan oleh Seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Jambi.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Negeri Jambi mengucapkan selamat atas dilantiknya Monang Sianturi, SH semoga bisa bersinergi dan memberikan manfaat yang lebih baik lagi untuk Pengadilan Negeri Jambi. Acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama.
Berita Selanjutnya...
- Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera Muda Pidana dan Panitera Muda Hukum Pada Pengadilan Negeri Jambi
- Pengumuman Pemenang POSBAKUM TA 2025
- Penyerahan Sertifikat SMAP Tahun 2024
- Pengumuman Hasil Test Tertulis Seleksi Pengadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Jambi TA 2025
- Pengumuman Lolos Administrasi Seleksi Pengadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Jambi Tahun Anggaran 2025.
JADWAL PERSIDANGAN HARI INI
-
Tidak ada sidang hari ini
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- KETUA MAHKAMAH AGUNG RI HADIRI OPENING OF THE LEGAL YEAR 2025 MALAYSIA
Selasa, 14 Januari 2025 07:05 WIB.
Humas-Malaysia: Pada tanggal 8 November 2024 Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menerima undangan dari Chief Justice Federal Court of Malaysia (Ketua Hakim Negara Mahkamah Persekutuan Malaysia) untuk menghadiri acara Opening Legal Year (OLY) Malaysia Tahun 2025. Berdasarkan undangan tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., hadir dalam Opening Legal Year (OLY) Malaysia Tahun 2025 tanggal 8 Januari 2025, di Putrajaya International Convention Center, Malaysia. Delegasi yang turut mendampingi yaitu Panitera Mahkamah Agung RI Dr. Heru Pramono, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto, S.H., M.Hum., dan Ajudan Ketua Mahkamah Agung RI Syahrul Malik. Opening Legal Year diselenggarakan secara rutin setiap awal tahun sebagai tanda dibukanya operasi pengadilan tradisi penting pengadilan-pengadilan pada negara anggota persemakmuran termasuk Federal Court of Malaysia. Seremoni penting ini dihadiri oleh pejabat peradilan dan pejabat hukum negara tersebut dan Mahkamah Agung negara sahabat. Profesi Hakim Penuh Tantangan Pada pidatonya Chief Justice Tun Tengku Maimun mengangkat beberapa topik antara lain tentang profesi hakim yang tidak boleh kenal lelah dan penuh tantangan. "Apa pun jalan yang Anda pilih, akan selalu ada setidaknya satu pihak yang tidak puas. Hakim akan terus-menerus diawasi, tidak hanya oleh para pihak pencari keadilan, tetapi juga oleh seluruh masyarakat." Ujar Chief Justice di hadapan peserta yang hadir. Dalam memeriksa perkara perdata atau komersial, para hakim dihadapkan dengan ratusan kasus yang semuanya mengungkap berbagai masalah rumit. Para hakim menghadapi sengketa pemegang saham yang rumit, likuidasi yang menyangkut kepentingan tidak hanya pemohon tetapi juga kreditor, dan dalam beberapa kasus terdapat perkara yang mencakup masyarakat. Para hakim harus menyelesaikan perkara pencemaran nama baik dan juga sengketa hak kekayaan intelektual. Dalam setiap perkara ini, dokumen yang harud dipelajari dapat mencapai ribuan halaman. Dalam perkara pidana, para hakim dihadapkan dengan sebagian besar tuntutan yang melibatkan hukuman mati. Belum lagi Pengadilan Tinggi harus menangani persidangan atau banding (hampir setiap hari) yang berisi fakta dan gambar mengerikan yang melibatkan pembunuhan yang mengerikan, pelecehan seksual dan kasus pemerkosaan terutama yang melibatkan anak-anak, dan harus mengungkap jaringan rumit anti pencucian uang dan kasus korupsi lainnya. Demikian juga bagi para Hakim di Pengadilan Keluarga, mereka menangani perkara perceraian yang sangat rumit, terkadang membuat Hakim hampir kehabisan tenaga karena harus menghadapi emosi yang labil dari para pihak. Harus menanyakan anak-anak kecil dan terkadang perlu bertanya kepada mereka apakah mereka ingin tinggal bersama ayah atau ibu mereka hampir setiap hari, hal tersebut bukanlah sesuatu yang ringan bagi hakim yang memiliki hati nurani. Dan dalam beberapa kasus, para hakim menemukan baik ayah maupun ibu tidak layak menjadi orang tua, namun para hakim harus memutus agar anak tersebut hidup dengan asuhan orang tuanya yang paling baik di antara yang ada tersebut. OLY Terakhir bagi Chief Justice Tun Maimun Bagi Chief Justice Yang Amat Agung Ketua Hakim Negara Tun Maimun Binti Tuan Mat, acara Opening Legal Year Tahun 2025 ini merupakan yang terakhir karena sebentar lagi akan memasuki masa pensiun. Untuk itu, Chief Justice mengajak untuk merenungkan dua hal penting untuk maju ke depan. Yang pertama adalah kondisi hukum ketatanegaraan kita dan yang kedua berkaitan dengan pengangkatan hakim. "Saya tidak akan lagi memimpin lembaga ini dalam beberapa bulan mendatang. Saat saya meninggalkan jabatan ini, saya berharap pengangkatan Ketua Mahkamah Agung berikutnya sepenuhnya mematuhi semua aspek hukum dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk menjaga independensi Peradilan mengingat berbagai peristiwa sejarah yang tidak menyenangkan dan memalukan." Demikian tutur Ketua Mahkamah Agung perempuan pertama di Malaysia. Mengakhiri pidatonya, Chief Justice juga menyampaikan terima kasih karena telah berkesempatan bekerja dengan orang-orang yang benar-benar inspiratif dan cemerlang baik di tingkat internasional maupun lokal. Semua orang yang Allah kehendaki untuk ditempatkan di jalan saya sungguh baik, suka menolong, dan luar biasa. Saya akan meninggalkan Peradilan tanpa penyesalan. Kalimat terakhir yang diucap Chief Justice dalam pidatonya yaitu "Saya mengucapkan selamat tinggal yang hangat dan tulus kepada para hadirin semua dan Saya juga mengucapkan selamat tahun 2025!" (EH/Humas)
| Selengkapnya |- KETUA MAHKAMAH AGUNG RI HADIRI OPENING LEGAL YEAR SINGAPURA 2025
Selasa, 14 Januari 2025 02:11 WIB.
Singapura-Humas: YM Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) Prof. Dr M Sunarto, S.H., M.H. hari Senin 13 Januari 2025 lalu atas undangan Mahkamah Agung Singapura menghadiri acara Opening Legal Year (OLY) Singapura 2025. Acara Opening Legal Year merupakan bagian dari tradisi rutin peradilan Singapura dan negara-negara dengan tradisi Common Law yang dilaksanakan setiap awal tahun. Acara ini rutin dihadiri oleh delegasi Mahkamah Agung RI sebagai negara tetangga terdekat dengan Singapura. OLY adalah tradisi penting pengadilan-pengadilan pada negara anggota persemakmuran termasuk MA Singapura yang menandakan dibukanya operasi pengadilan pada tahun tersebut. Acara tersebut adalah seremoni penting yang dihadiri oleh pejabat penting peradilan dan hukum negara tersebut dan Mahkamah Agung negara sahabat. Secara protokol, acara dimulai dengan pidato pembukaan oleh Jaksa Agung Singapura Mr Lucien Wong, S.C. disambung dengan Pidato Oleh Ketua Law Society Singapura , MS Lisa Sam Hui Min dan terakhir ditutup oleh Response dari Ketua Mahkamah Agung Singapura Sundaresh Menon Tercatat menghadiri acara tersebut, seluruh Hakim Mahkamah Agung Singapura, perwakilan pemerintah, anggota Law Association, dan juga para tamu kehormatan asing Tahun 2025 ini OLY Singapura kembali dilakukan di Hall MA Singapura dan dipimpin langsung oleh Ketua MA Singapura The Hon Sundareh Menon. YM Ketua Mahkamah Agung RI didampingi oleh YM Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., YM Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Maarif, S.H., L.L.M., Ph.D, Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto, S.H., M.H., Staf Khusus Ketua MARI Dr. Aria Suyudi, S.H., L.L.M., dan Ridzky Putra Bintana (ADC Ketua Mahkamah Agung RI). Selain delegasi Mahkamah Agung RI tercatat hadir Honourable Khamphanh Bounphakhom, Deputy Chief Justice of The Peoples Supreme Court of the Lao PDR; the Honourable Anthony Fernando, President of the Court of Appeal of Seychelles; the Honourable Tan Sri Datuk Nallini Pathmanathan, Judge of the Federal Court of Malaysia; dan Honourable Nicholas Andreatidis KC, Judge of the District Court of Queensland. Selain itu hadir juga hakim hakim internasional pada Singapore Internasional Commercial Court yaitu The Hon Robert French (mantan Chief justice High Court of Australia) Hon James LB Allsop (mantan Chief Justice Federal Court of Australia), Justice Anselmo Reyes dan lain sebagainya. Bukan Sekedar Seremoni Secara substansi Opening Legal Year juga merupakan acara yang dimana pemerintah memberikan pandangannya terhadap perkembangan dunia hukum, disambung dengan pandangan dari Asosiasi profesi, dan ditutup dengan response dari Mahkamah Agung Singapura Tahun ini Chief Justice Sundaresh Menon menekankan pentingnya upacara OLY ini, sehubungan dengan usia Singapura yang tahun ini memasuki usia ke 60. Beliau membawakan pidatonya pada beberapa aspek, pertama, etika dan masa depan profesi hukum, Ia menekankan seriusnya tantangan industri hukum dewasa ini di Singapura, yang akan menghambat perkembangan profesi ke depannya. Sehingga negara perlu mengambil langkah-langkah yang disebutnya terdiri dari: Etos mengacu pada landasan nilai dan kebiasaan yang menjadi contoh praktik hukum oleh profesi terhormat yang mengabdikan diri untuk mengejar keadilan dan yang menjunjung standar etika tertinggi. Belajar mengacu pada kebutuhan untuk mengakar dalam pendidikan dan pelatihan berkelanjutan di setiap tahap karier seseorang. Ini juga mencakup pendampingan, yang melengkapi model pendidikan sepanjang karier dengan memberi pengacara akses ke model dan nasihat positif selama karier mereka. Dan terakhir, rekomendasi Komite tentang profesi bertujuan untuk memanfaatkan sumber pengalaman, keahlian, dan sumber daya yang tersedia di antara sesama pengacara, firma hukum, dan lembaga profesional terkait, untuk memberikan dukungan yang efektif kepada pengacara, dan "jika perlu" rehabilitasi. Selanjutnya Chief Justice Menon juga menekankan komitmen Mahkamah Agung Singapura terhadap hubungan internasional, dengan menunjukkan berbagai program kerja sama yudisial internasional yang melibatkan peradilan Singapura sepanjang tahun 2024, termasuk Masterclass Training for Commercial Judges in Asia and Pacific yang sukses dilaksanakan bekerjasama dengan Mahkamah Agung RI pada September 2024 lalu yang menjaring tidak kurang 70 peserta dari 17 negara asia dan pasifik. Namun, mungkin perkembangan yang paling inovatif dalam setahun terakhir adalah pembentukan Komite Internasional SICC. Pada bulan November 2024, sebuah RUU disahkan untuk pembentukan Komite Internasional guna menangani banding perdata dan proses terkait dari pengadilan di yurisdiksi asing yang ditentukan. Anggota Komite Internasional akan mencakup anggota tetap yang diambil dari Hakim Mahkamah Agung dan Hakim Internasional, dan anggota ad hoc yang diambil dari pengadilan yurisdiksi asing yang mengajukan banding ke Komite Internasional. Ini menunjukkan bahwa Singapura telah mengambil langkah lebih jauh dalam internasionalisasi peradilan mereka, dengan melihat jauh kepada potensi sengketa lintas batas untuk kepentingan peningkatan daya saing negara mereka. (AS)
| Selengkapnya |- WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL PIMPIN DELEGASI MA RI KUNJUNGI DEWAN PERADILAN AGUNG KUWAIT
Jumat, 10 Januari 2025 07:26 WIB.
Kuwait-Humas: Delegasi Mahkamah Agung RI yang dipimpin oleh Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial H. Suharto, S.H., M.Hum., tiba di Bandar Udara Internasional Kuwait pada hari Minggu (05/01/2025) pukul 03.10 waktu setempat. Delegasi disambut langsung oleh Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung Kuwait Al-Mustasyar Saleh Rasheed Al-Rakdan berserta pejabat Mahkamah Agung Kuwait lainnya. Kunjungan delegasi Mahkamah Agung RI ke Kuwait dalam rangka menghadiri undangan Lokakarya Pemberantasan Pencucian Uang Perspektif Hukum Nasional dan Perbandingan. Delegasi Mahkamah Agung RI yang turut mendampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial yaitu Ketua Kamar Agama Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pidana Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Soreang Abu Jahid Darso Atmojo, LC., LL.M., Ph.D, dan Hakim Yustisial/Asisten Ketua Mahkamah Agung Dr. H. Edi Hudiata, Lc., M.H. Pada hari pertama dalam rangkaian kegiatan di Kuwait yaitu hari Minggu (5/1/2024) pukul 10.00 waktu setempat, delegasi Mahkamah Agung melakukan pertemuan dengan Kepala Institut Studi Hukum dan Peradilan Kuwait Yang Mulia Al-Mustasyar Haani Al-Hamdan yang juga didampingi oleh sejumlah pejabat lainnnya. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial menyampaikan salam penghormatan dan juga takjub atas kehangatan dan keramahan Yang Mulia Al-Mustasyar Haani Al-Hamdan beserta jajaran dalam menerima delegasi Mahkamah Agung RI. Pertemuan diisi dengan saling tukar informasi mengenai kurikulum pendidikan dan pelatihan bagi hakim, dilanjutkan dengan room tour ke beberapa ruangan di Gedung Institut Studi Hukum dan Peradilan Kuwait. Delegasi MA RI Aktif dalam Lokakarya Pemberantasan Pencucian Uang Selanjutnya, pada hari Senin (6/1/2025) Delegasi Mahkamah Agung RI mengikuti Lokakarya Internasional Pemberantasan Pencucian Uang Perspektif Hukum Nasional dan Perbandingan yang dihadiri oleh negara-negara teluk dan Indonesia. Lokakarya ini dihadiri oleh utusan Mahkamah Agung di negara-negara teluk dan para para akademisi dari Perancis. Para pemateri dalam lokakarya internasional tersebut adalah Laurent Desessard selaku guru besar Hukum Pidana dan Kaprodi Hukum Pidana University of Poitiers Perancis yang menyampaikan materi mengenai hukum formil dan materil tindak pidana pencucian uang dalam perundang-undangan Perancis, Muhammad Al-Tamimi selaku guru besar Hukum Pidana dan Wakil Dekan Falutas Hukum Kuwait University, dan Pierre Joutte selaku guru besar Hukum Pidana University of Poitiers Perancis. Pada sesi tanya jawab dan berbagi best practice di negara masing-masing, delegasi Mahkamah Agung RI aktif menyampaikan tanggapan dan pandangan perihal ketentuan peraturan dan praktik penyelesaian perkara Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia. Pertemuan Dengan Ketua Mahkamah Agung Kuwait Dalam kesempatan istimewa tersebut, Mahkamah Agung RI juga melakukan kunjungan resmi ke Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Kuwait Al-Mustasyar Dr. Adel Majid Al-Borsli. Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang Ketua Mahkamah Agung Kuwait yang merupakan bagian dari Gedung Dewan Peradilan Agung Kuwait, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial menyampaikan tujuan kunjungan tersebut yaitu untuk melakukan Implementasi MoU yang telah ditandatangani beberapa waktu yang lalu, melihat dan mengenal lebih dekat sistem peradilan Kuwait, melihat Sistem Pendidikan, Pelatihan Hakim dan aparat peradilan di Negara Kuwait, dan berbagai capaian yang telah diraih serta berbagai pengalaman pengadilan Kuwait dalam menyelesaikan perkara umum, perkara ekonomi syariah, menejemen peradilan modern berbasis elektronik serta eksekusi perkara perdata keluarga. Terhadap kunjungan tersebut, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Kuwait Al-Mustasyar Dr. Adel Majid Al-Borsli yang ditemani oleh Pimpinan Mahkamah Agung Kuwait lainnya menyambut baik dan merespons dengan mempersilakan dilakukan pelatihan singkat mengenai penyelesaian sengketa ekonomi syariah bagi hakim peradilan agama. Sebagaimana diketahui, Kuwait merupakan sumber rujukan yang banyak dipedomani dalam penyelesaian sengketa hukum ekonomi syariah, oleh sebab itu kegiatan pelatihan yang akan diselenggarakan tersebut merupakan hal yang tepat. Hubungan kerjasama antara Mahkamah Agung RI dengan Dewan Peradilan Agung/Majlis Ala Lil-Qodho semakin erat ketika kedua pimpinan Mahkamah Agung saling mengunjungi dan memberikan dukungan bagi pelatihan kerjasama tersebut. Sebagaimana kita ketahui, hubungan kerja sama Indonesia dan Kuwait adalah hubungan yang sangat kuat dan telah dimulai sejak lama sebelum kemerdekaan RI dan dibuka hubungan diplomatik kurang lebih sejak 2 Februari tahun 1968. Hubungan tersebut semakin meningkat bersamaan dibukanya perwakilan RI di Kuwait pada tahun 1968 dan perwakilan Kuwait di Jakarta pada tahun 1968. Indonesia dan Kuwait memiliki banyak kesamaan utamanya adalah bahwa kedua negara mayoritas warganya beragama Islam dan sama-sama Negara anggota OKI. Dalam kesempatan pertemuan dengan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Kuwait Al-Mustasyar Dr. Adel Majid Al-Borsli, pimpinan delegasi Mahkamah Agung RI juga menyampaikan undangan dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI untuk menghadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2025 yang akan datang. Pada kesempatan tersebut, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Kuwait Al-Mustasyar Dr. Adel Majid Al-Borsli menyampaikan sangat senang mendapat undangan tersebut dan akan menghadirinya sebagaimana tahun sebelumnya. Melalui kunjungan tersebut, diharapkan Mahkamah Agung RI dan Dewan Peradilan Agung Kuwait dapat terus meningkatkan kerja sama khususnya di bidang pertukaran informasi peradilan dan pelatihan hukum. [EH/ABU]
| Selengkapnya |- WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG RI BIDANG NON YUDISIAL KUNJUNGI MAHKAMAH KONSTITUSI KUWAIT DAN KEJAGUNG KUWAIT
Jumat, 10 Januari 2025 07:07 WIB.
Kuwait-Humas: 8 Januari 2025 di sela-sela acara konfrensi penanganan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang di Kuwait bertempat pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Hakim Kuwait, delegasi Mahkamah Agung RI, mengunjungi Mahkamah Konstitusi dan Kejaksaan Agung Kuwait di kota Kuwait. Pada Kunjungan Ke Mahkamah Konstitusi Delegasi yang dipimpian oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial YM. H. Suharto, S.H. M.Hum didampingi oleh Ketua Kamar Agama YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. , Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI YM. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Soreang Abu Jahid Darso Atmojo, LC., LL.M., Ph.D dan Hakim Yustisal Mahkamah Agung RI/Asisten Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. Edi Hudiata, LC., M.H disambut hangat oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Kuwait AL Mustasyar Adel Bahwah yang bertempat di Kantor MK Kuwait beserta para pejabat MK Kuwait. Mahkamah Konstitusi Kuwait ini terletak di Kota Kuwait. Dalam pertemuan bersama delegasi Mahkamah Agung RI didalam ruang kerja Ketua MK Kuwait, Ketua delegasi MA RI YM Suharto, S.H.M.H. mencapaikan rasa bersyukur dan apresiasi atas segala sambutan yang hangat semenjak kedatangan di Kuwait hingga bisa bertemunya Ketua MK Kuwait ditengah kesibukan yang luar biasa. Dalam pertemuan pimpinan kedua Lembaga tinggi negara tersebut Ketua Mahkamah Konstitusi Kuwait menyampaikan sejarah singkat berdirinya MK Kuwait dan Tusinya, yang mana MK Kuwait berdiri sejak tahun 1970 dan terdiri dari 5 Hakim MK Kuwait, ke lima Hakim tersebut diambil dari Hakim Agung dan Hakim Tinggi yang terlebih dahulu diseleksi oleh Dewan Peradilan Agung Kuwait, dan system MK Kuwait memiliki system dua Hakim Cadangan MK yang diambil dari Hakim Dewan Peradilan Agung, hal ini guna mengantisipasi apabila ada salah satu Hakim MK yang berhalangan bersidang maka persidangan tetap berjalan dan jumlah Majlis Hakim tetap lengkap berjumlah 5 orang Hakim dan Ketua Mahkamah Konstitusi dipilih oleh seluruh Hakim yang ada pada Dewan Peradilan Agung Kuwait kemudian Ketua Dewan Peradilan Agung Kuwait mengusulkan nama terpilih kepada Emir untuk mendapat persetujuan.tegas Al Mustasyar Adel Bahwah. MK Kuwait juga memiliki kewenangan dalam menangani berbagai sengketa partai dan uji materiil atas Undang-Undang dan peraturan yang telah lahir di negara Kuwait. Uji materiil tersebut bertujuan untuk kepentingan rakyat dengan asas manfaat dan kemaslahatan bersama, bukan untuk kepentingan dan manfaat golongan tertentu atau pribadi . Bahkan apabila masyarakat merasa janggal atas putusan pengadilan terkait dengan undang-undang dan peraturan yang diterapkan dalam pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim maka masyarakat diberikan kesempatan mengajukan ke MK Kuwait, dan MK Kuwait akan menyelesaikan sengketa tersebut melalui penilaian terhadap penerapan undang-undang dan peraturan yang berlaku di Kuwait, apakah sudah benar atau belum, sehingga ketika MK sudah selesai memutus suatu perkara maka perkara tersebut sudah final. YM Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial setelah melakukan pertemuan dengan Ketua MK Kuwait dilanjutkan dengan kunjungan ke Kejagung Kuwait di Gedung Kajagung Kuwait yang lokasinya tidak berjauhan dari gedung MK Kuwait, Pertemuan tersebut dilaksanakan disela-sela rangkaian konferensi pencegahan dan penindakan tindak pidana pencucian uang yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan PelatihanHakim pada Dewan Peradilan Agung Kuwait. Pertemuan tersebut disambut langsung oleh Jaksa Agung Kuwait Al Mustasyar Sadu Shafron di ruang kerjanya. Pertemuan antara delegasi Mahkamah RI dan Jaksa Agung Kuwait yang didampingi oleh pejabat tinggi Kejaksaan Agung Kuwait berlangsung selama empat puluh lima menit dan berjalan dengan lancar. Dalam pertemuan tersebut Al Mustasyar Sadu Shafron menyampaiakan bahwa semua Jaksa yang berada di Kuwait kesemuanya harus mengikuti Pendidikan khusus di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Peradilan Kuwait . Bagi para jaksa yang sudah menjalankan tugas selama 10 tahun bisa mengikuti seleksi untuk menikuti Pendidikan khusus calon Hakim pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Hakim yang kemudian setelah dinyatakan lulus maka bisa segera diusulkan menjadi Hakim dengan persetujuan Emir Kuwait. Dalam penjenjangan karier setelah masuk pada profesi Hakim maka sudah menjadi kewenangan Dewan Peradilan Agung Kuwait, dan seluruh Hakim di Kuwait sebelum menjadi Hakim harus sudah menjadi Jaksa terlebih dahulu dan mengikuti Pendidikan yang kemudian setelah selesai menuntaskan Pendidikan calon hakim harus magang di kantor pengadilan terlebih dahulu. Sadu Shafron juga menjelaskan bahwa bagi Hakim di Kuwait yang telah menjalankan tugas selama beberapa tahun, maka peraturan kehakiman Kuwait membolehkan kepada para Hakim-hakim Kuwait untuk memilih berkidmat selama masa bekerja di Pengadilan menjadi Hakim sampai pension atau juga diperbolehkan untuk memilih tetap menjadi Jaksa dibawah Lembaga Kejaksaan Agung Kuwait. Dalam akhir pertemuan antara delegasi Mahkamah Agung RI dan Mahkamah Konstitusi Kuwait, masing-masing pimpinan menyampaikan apresiasi yang tinggi bahwa selama ini hubungan antara kedua negara bagaikan keluarga sendiri dan penuh harapan bersama agar hubungan antar Lembaga peradilan tetap terjaga dan bisa saling tukar informasi, pengalaman dalam penegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dikedua negara. (aj/Humas)
| Selengkapnya |- LANTIK 11 KPT, KETUA MAHKAMAH AGUNG IMBAU PARA PIMPINAN PENGADILAN TINGKATKAN KETELADANAN DAN PULIHKAN KEPERCAYAAN PUBLIK
Kamis, 09 Januari 2025 05:21 WIB.
Jakarta-Humas: Menanggapi sejumlah peristiwa yang menerpaMahkamah Agung, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. mengimbaupara Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia untuk meningkatkan keteladan dan meraih kembali kepercayaan publik kepada lembaga peradilan. Imbauan tersebut disampaikannya saat ia melantik 11 Ketua Pengadilan Tinggi pada Kamis pagi, 9 Januari 2025 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga tersebut menyampaikan bahwa saat ini MA sedang menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan dan memulihkan kepercayaan publik. Dewasa ini, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan menjadi salah satu isu krusial yang harus segera kita atasi. Saudara-saudara sebagai Ketua Pengadilan tingkat banding memikul tanggung jawab berat untuk mengembalikan dan memperkuat kepercayaan tersebut. Komitmen yang kuat dan keteladanan yang luhur mutlak diperlukan agar kepercayaan yang sempat goyah dapat dipulihkan bahkan diperkuat, ujarnya. Ketua MA menekankan bahwa para pimpinan pengadilan memiliki peran strategis dalam menentukan arah organisasi. Ia mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalitas sebagai dasar untuk menjaga citra lembaga peradilan. Baik buruknya lembaga peradilan amat tergantung pada keteladanan Saudara. Kepemimpinan yang kuat akan mempermudah perbaikan di semua tingkatan aparatur peradilan, tambahnya. Dalam pidatonya, mantan Kepala Badan pengawasan MA itu mengutip petuah dari Prof. J.E. Sahetapy, yang mengatakan bahwa ikan busuk dimulai dari kepalanya. Perumpamaan tersebut ia gunakan untuk menggarisbawahi bahwa kualitas sebuah organisasi, sangat bergantung pada kepemimpinan yang ada di pucuknya. Jika kepemimpinan suatu satuan kerja sudah baik, maka akan lebih mudah untuk memperbaikan aparatur yang ada di bawahnya. Integritas dan profesionalitas, yang menjadi basis parameter kepercayaan publik, harus dimulai dari unsur pimpinan peradilan. Jangan sampai, pimpinan yang menjadi tumpuan harapan kita dalam memperbaiki citra peradilan, justru menjadi sumber masalah yang akan mencoreng marwah peradilan itu sendiri, tegasnya. Kesempatan tersebut digunakan juga Ketua MA untuk meminta seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding -baik yang baru saja dilantik, maupun yang telah lebih dahulu menduduki jabatan ini-, agar selalu melakukan langkah-langkah taktis dan terencana, termasuk melakukan pembinaan secara rutin, berkala dan hierarkis. Fungsi voorpost juga menuntut pimpinan pengadilan tingkat banding, untuk melakukan evaluasi kinerja, baik yang bersifat teknis maupun non-teknis, termasuk melakukan pengawasan atas jalannya peradilan, monitoring terhadap etika Hakim dan Aparatur Peradilan lainnya, tanpa melakukan intervensi yang dapat menciderai kemandirian Hakim dan badan peradilan. Ketua MA menutup sambutannya dengan harapan agar para pimpinan pengadilan senantiasa menjaga marwah peradilan dan menjadi teladan yang baik dalam mewujudkan lembaga peradilan yang jujur, adil, dan dipercaya masyarakat. Berikut adalah 11 Ketua Pengadilan Tinggi yang dilantik hari ini: Dr. Siswandriyono, S.H., M.Hum, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Medan, sebelumnya ia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/ Tindak Pidana Korupsi Riau; Asli Ginting, S.H., M.H, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Riau, sebelumnya ia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Manado; Amin Sutikno, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Manado, sebelumnya ia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Jayapura; Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, sebelumnya ia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Medan; Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, sebelumnya ia merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Banten; H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, sebelumnya ia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Maluku Utara; Sutaji, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, sebelumnya ia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang; Drs. Arifin, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, sebelumnya ia merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Surabaya; Nawawi Pomolango, S.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, sebelumnya ia merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2024; Dr. H. Suharjono, S.H., S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banten, sebelumnya ia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, dan Nursyam, S.H., S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, sebelumnya ia merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Makassar.
| Selengkapnya | - KETUA MAHKAMAH AGUNG RI HADIRI OPENING OF THE LEGAL YEAR 2025 MALAYSIA
-
Berita Badan Peradilan Umum
- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MENYAPA DAN MEMANTAU KINERJA PENGADILAN TINGGI DAN PENGADILAN NEGERI SECARA ONLINE
Selasa, 14 Januari 2025 17:00 WIB.
Demi memastikan kualitas pelayanan kepada pencari keadilan dan menjaga integritas pengadilan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. secara rutin melakukan pemantauan dan pembinaan satuan kerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri. Pembinaan ini dilakukan secara langsung ataupun online. Pada kegiatan di hari Rabu, 15 Januari 2025, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum menyapa secara online dilanjutkan dengan memantau melalui CCTV dan aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI) beberapa satuan kerja yaitu: Pengadilan Tinggi Kepualauan Riau Pengadilan Negeri Sinjai (Sulawesi Selatan) Pengadilan Negeri Bantaeng (Sulawesi Selatan) Pengadilan Negeri Tahuna (Sulawesi Utara) Pengadilan Negeri Bintuhan (provinsi Bengkulu) Pengadilan Negeri Bulukumba (Sulawesi Selatan) Pengadilan Negeri Pangkalan Bun (Kalimantan Tengah) Pengadilan Negeri Wangi Wangi (Sulawesi Tenggara) Pengadilan Negeri Waingapu (Nusa Tenggara Timur) Pengadilan Negeri Koba (provinsi Bengkulu) Pengadilan Negeri Batang (provinsi Jawa Tengah) Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu (provinsi Maluku) Ke masing-masing satuan kerja, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menyapa para pimpinan, hakim, panitera dan pegawai. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum kemudian memeriksa apakah satuan kerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri sudah melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama, memastikan kualitas pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan mengingatkan tentang pentingnya integritas. Beliau menyebut bahwa pengadilan tinggi dan pengadilan negeri tidak perlu lagi menjamu atau menjemput secara VIP para pejabat Mahkamah Agung yang berkunjung ke daerah, serta tidak memberikan oleh-oleh kepada pejabat yang datang. Sikap sederhana dan tidak menyambut secara berlebihan ini sesuai dengan arahan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto S.H., M.H. untuk meningkatkan integritas dan agar tidak memberatkan satuan kerja di daerah. Dalam menjaga integritas, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum juga mengingatkan para hakim, paniitera, panitera pengganti dan juru sita agar menghindari kontak dengan pihak berperkara, untuk menghindari konflik kepentingan. Hadir pula mendampingi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dalam kegiatan ini adalah Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H. dan tim Satu Jari Ditjen Badilum yang membantu beliau dalam memantau kinerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri dalam menangani perkara.
| Selengkapnya |- DITJEN BADILUM AWALI TAHUN ANGGARAN 2025 DENGAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS, KOMITMEN BERSAMA DAN PERJANJIAN KINERJA TAHUNAN OLEH SELURUH PEJABAT DAN PEGAWAI
Senin, 13 Januari 2025 17:00 WIB.
Dalam meningkatkan komitmen para pekerja dan pegawai DIrektorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, DIrektur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H. memimpin penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama dan Perjanjian Kinerja Tahunan sekaligus memberikan arahan akan pelaksanaan kegiatan di tahun 2025 ini. Pada kegiatan ini beliau didampingi Sekretaris Ditjen Badilum Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum., DIrektur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Hasanudin, S.H., M.H. Kegiatan ini diselenggarakan di Auditorium lantai 12, Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada hari Selasa 14 Januari 2025. Seluruh pejabat dan pegawai DItjen Badilum, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) menghadiri dan berpartisipasi dalam acara ini. Pada acara ini, para pejabat tinggi pratama menandatangani Pakta Integritas, Komitmen Bersama dan Perjanjian Kinerja Tahunan di hadapanDIrektur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H. dilanjutkan dengan masing-masing pejabat administrator bertanda tangan di hadapan pimpinan unit Eselon II. Di akhir kegiatan, DIrektur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H. memberikan arahan agar para pejabat dan pegawai terus mengakkan integritas dan meningkatkan kualitas layanan. Beliau juga mengingatkan agar para pejabat dan pegawai tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang, seperti dengan memanfaatkan nama instansi untuk kepentingan pribadi. Beliau juga mengingatkan kembali komitmen pelayanan oleh Ditjen Badilum kepada satuan kerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri di daerah, dan dalam pemberian layanan ini, pejabat dan pegawai diingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran seperti korupsi dan pelanggaran disiplin.
| Selengkapnya |- DITJEN BADILUM SOSIALISASIKAN UJI KOMPETENSI UNTUK TINGKATKAN KOMPETENSI PANITERA-TENAGA TEKNIS
Senin, 13 Januari 2025 17:00 WIB.
Panitera dan tenaga teknis lainnya diminta terus meningkatkan kompetensi yang dimilikinya untuk mempercepat promosi dan mutasi. Sedangkan bagi lembaga, dapat mendorong cepatnya visi Mahkamah Agung (MA) yaitu terwujudnya badan peradilan yang agung. Salah satu tujuan sosialisasi kompetensi ini adalah untuk meningkatan kompetensi panitera dan tenaga teknis lainnya di lingkungan peradilan umum sebagai salah satu indikator promosi dan mutasi, kata Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, H. Bambang Myanto, S.H. M.H. Hal itu disampaikan dalam sosialiasi yang dilakukan secara daring dan luring, Selasa, 14 Januari 2025. Hadir dalam sosialisasi ini seluruh panitera dan tenaga teknis lainnya dari seluruh satker pengadilan umum di Indonesia. Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) Ditjen Badilum MA, Hasanuddin, S.H., M.H. menyampaikan 9 sistem merit yang dijadikan panduan dalam promosi dan mutasi. Dalam rangka pengisian jabatan panitera dan tenaga teknis lainnya di lingkungan peradilan umum, perlu dilakukan uji kompetensi dengan memperhatikan 9 sistem merit, ucap Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanuddin, S.H., M.H.. Kesembilan sistem merit yang dimaksud itu yaitu pertama seluruh jabatan sudah memiliki standar kompetensi jabatan, perencanaan kebutuhan jabatan sesuai dengan beban kerja, pelaksanaan seleksi dan promosi dilakukan secara terbuka serta memilik manajemen karier yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta. Kelima memberikan penghargaan dan mengenakan sanksi berdasarkan pada penilaian kinerja yang objektif dan transparan Keenam yaitu menerapkan kode etik dan kode perilaku panitera dan juru sita. Selanjutnya merencanakan dan memberikan kesempatan pengembangan kompetensi sesuai hasil kinerja. Indikasi ke delapan yaitu memberikan perlindungan kepada panitera dan tenaga teknis lainnya dari tindakan penyalahgunaan wewenang. Kesembilan memiliki sistem infirmasi berbasis kompetensi yang terintegritasi dan dapat diakses oleh seluruh panitera dan tenaga teknis lainnya, Adapun standar kompetensi itu ada tiga yaitu: 1. Kompetensi teknis, yaitu pengetahuan, ketrampilan dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan panitera, panitera muda, panitera pengganti dan jurusita.2. Kompetensi manajerial yaitu pengetahuan, ketrampulan dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organiasasi.3. Kompetensi sosial kultural yaitu pengetahuan, ketrampilan dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan. Untuk mewujudkan kompetensi itu, Hasanuddin juga mengajak panitera dan tenaga teknis lainnya memegang teguh Kode Etik Panitera dan Juru Sita sesuai SK KMA NOMOR: 122/KMA/SK/VII/2013. Serta aktif melaporkan gratifikasi sesuai SK Kabawas 28/BP/SK/III/2021-Juknis Pengendalian Gratifikasi. Gratifikasi kepada hakim dan aparatur wajib dilaporkan jika berhubungan dengan jabatan dan/atau berlawanan dengan kewajiban atau tugas .
| Selengkapnya |- DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN TUGAS KEPADA 11 (SEBELAS) KETUA PENGADILAN TINGGI BARU
Kamis, 09 Januari 2025 17:00 WIB.
Segenap Keluarga Besar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada 11 (sebelas) Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) yang dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. pada Kamis, 9 Januari 2025 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Kesebelas Ketua Pengadilan Tinggi ini adalah: Dr. Siswandriyono, S.H., M.Hum, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Medan; Asli Ginting, S.H., M.H, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Riau; Amin Sutikno, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Manado; Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura; Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Ambon; H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau; Sutaji, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara; Drs. Arifin, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara; Nawawi Pomolango, S.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin; Dr. H. Suharjono, S.H., S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banten, dan Nursyam, S.H., S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Semoga para Ketua PEngadilan Tinggi dapat menjalankan amanah dengan sebaik mungkin dan dapat mewujudkan pelayanan prima pada pencari keadilan.
| Selengkapnya |- DIREKTORAT PENGEMBANGAN TENAGA TEKNIS PERADILAN UMUM DAN KEMENKEU LEARNING CENTER JALIN KOLABORASI
Kamis, 09 Januari 2025 17:00 WIB.
Rombongan Direktorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Umum (Dirbinganis Badilum) mengunjungi Badan Pendidikan Dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan (BPPK Kemenkeu) yang berpusat di Jl Punawarman, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (8/1/2025). Pertemuan ini diinisiasi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, SH, MH, dalam rangka peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dilingkungan Ditjen Badilum. Dalam pertemuan tersebut rombonganDirektur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum disambut oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Umum, Ganti Lis Aryadi, dan Kepala Subbagian Sistem Informasi Sekretariat BPPK sekaligus Tim Pengembangan KLC, Eko Satyono, serta pejabat di lingkungan BPPK. Kemenkeu Learning Center (KLC) merupakan media pembelajaran online yang membahas berbagai materi tentang pengelolaan keuangan negara yang dapat diakses oleh seluruh pegawai Kementerian Keuangan dan masyarakat umum, kata Eko Satyono. Sedangkan Dirbinganis memboyong sejumlah pejabat esolan III dan IV di lingkungannya, perwakilan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) dan perwakilan hakim. KLC ini berfungsi untuk mendukung pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan di lingkungan Kementerian Keuangan, ujar Eko Satyono. Menurut Eko Satyono, melalui KLC dengan open access course, peserta bisa menjelajahi e-learning dan micolearning dari berbagai topik, bisa memilih, tidak perlu penugasan, dan bisa di akses di mana saja. Melalui pusat pengetahuan pada KLC, kita bisa menjelajahi jagat raya pengetahuan keuangan negara. Saat ini KLC ada versi mobile, sehingga kita bisa akses di mana saja dan kapan saja, ungkap Eko Satyono. Berkiblat dari KLC, Dirbinganis Badilum sedang mengambangkan metode peningkatan kompetensi SDM yang serupa dengan nama Badilum Learning Center (BLC). BLC tersebut merupakan sistem bimbingan teknis berbasis teknologi Informasi Badan Peradilan Umum dengan media pembelajaran yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilum, yaitu bimbingan teknis peradilan dan bimbingan teknis non teknis peradilan yaitu manajemen dan kepemimpinan bagi unsur pejabat pengadilan (ketua, wakil ketua, panitera, panitera muda, jurusita). Badilum saat ini sedang melakukan pembangunan sistem pembinaan tenaga teknis dengan membangun BLC yang berfokus untuk pengembangan kompetensi tenaga teknis melalui program-program Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dapat dilakukan secara mandiri maupun blended system, sehingga menurut penilaian kami KLC merupakan aplikasi pembelajaran yang aplikatif dan modern sehingga dijadikan contoh dalam pembangunan dan pengembangan BLC, ujar Dirbinganis, Hasanuddin di sela-sela pertemuan itu. Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 4 jam itu juga membahas beberapa agenda besar yang sudah dicanangkan oleh Ditjen Badilum dalam upaya peningkatan kompetensi dilingkungan Ditjen Badilum. Di antaranya akan dimulainya Bimtek Mandiri yang dapat diikuti sesuai dengan tema dan jabatan peserta, ujian psikotes dan kompetensi secara elektronik untuk menentukan kualitas SDM yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karir.
| Selengkapnya | - DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MENYAPA DAN MEMANTAU KINERJA PENGADILAN TINGGI DAN PENGADILAN NEGERI SECARA ONLINE
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas